Gerakan Nasional Penerapan SNI (GENAP SNI) |
Gerakan Nasional Penerapan SNI (GENAP SNI) adalah "strategi non tariff" dalam rangka mendukung langkah pemerintah menghadapi pemberlakuan CAFTA tahun 2010. Badan Standardisasi nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah non Kementrian yang mempunyai tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan Standardisasi di Indonesia mempunyai tanggungjawab memastikan tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diperlukan untuk memfasilitasi Indonesia dalam menghadapi CAFTA dan memberikan rekomendasi dalam pengembangan lembaga penilaian kesesuaian (LPK) terutama laboratorium penguji dan lembaga sertifikasi produk yang diperlukan. GENAP SNI yang dicanangkan pemerintah pada awal tahun 2010 merupakan langkah konkret yang dilakukan untuk penerapan standar. Tujuan GENAP SNI salah satunya adalah mengamankan pasar dalam negri dari serbuan produk China melalui penerapan standar. Untuk merealisasikan GENAP SNI maka BSN membuat draft strategi non tarif yang akan digunakan sebagai bahan yang akan didiskusikan dengan para mitra/pemangku kepentingan BSN dan sekaligus menjadi rujukan. Bahan ini disusun dengan landasan:
Logo GENAPGENAP SNI ditandai dengan logo dengan bentuk dasar lingkaran melambangkan gerakan menyeluruh dan dinamis tiada henti, Sedangkan gambar 4 bidang aneka warna yang saling silang melambangkan 4 unsur pemangku kepentingan standardisasi yang saling bekerjasama, bergandengan tangan dalam satu gerakan. Warna biru, merah dan hijau adalah corporate colour BSN (diambil dari logo BSN), sedangkan warna kuning melambangkan warna kesejahteraan. Sedangkan tulisan GENAP SNI serta Gerakan Nasional Penerapan SNI merupakan identitas logo yang jelas Buku GENAP SNI Penguat Daya Saing Bangsa Bab I - DINAMIKA PERDAGANGAN BEBAS ASEAN Bab II - STANDAR DAN DAYA SAING Bab III - SEBELAS LANGKAH GENAP SNI Bab IV - SEKTOR INDUSTRI BAJA Bab V - SEKTOR INDUSTRI TEKSTIL & PRODUK TEKSTIL Bab VI - SEKTOR INDUSTRI ALAS KAKI Bab VII - SEKTOR INDUSTRI PETROKIMIA HULU Bab VIII - SEKTOR INDUSTRI BAHAN BAKU PLASTIK DAN PRODUK PLASTIK Bab IX - SEKTOR INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN Bab X - SEKTOR INDUSTRI PERTANIAN Bab XI - SEKTOR INDUSTRI MAINAN ANAK Bab XII - SEKTOR INDUSTRI MESIN PERKAKAS Bab XIII - SEKTOR INDUSTRI ALUMINIUM Bab XIV - SEKTOR INDUSTRI ELEKTRONIKA DAN KELISTRIKAN Bab XV - PENUTUP |
Senin, 24 Oktober 2011
Gerakan Nasional Penerapan SNI (GENAP SNI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar